Sertifikasi Guru bagi Non-PNS : Serius atau Main-Main? 23 Januari 2008
Posted by rijono in Opini Pendidikan.Tags: karya pengembangan profesi, kuota, PNS, portofolio, sertifikasi guru
19 comments
PEMERINTAH (DEPDIKNAS) telah menunjukkan niat baik dalam pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan. Pasalnya, guru tetap non-PNS mendapat jatah lumayan besar dari kuota guru yang akan disertifikasi, yakni sekitar 25%. Di Kaltim, dari kuota guru yang akan disertifikasi tahun 2007 sebanyak 2.543 orang, dialokasikan 543 orang untuk guru non-PNS alias guru sekolah swasta. Sedangkan yang 2000 orang adalah jatah untuk guru PNS.
Pemberian jatah (kuota) bagi guru non-PNS ini di satu sisi sangat menggembirakan bagi guru di sekolah-sekolah swasta, karena mereka merasa pemerintah memberikan perhatian yang sama kepada nasib guru swasta. Namun sekaligus menimbulkan kecemburuan bagi guru-guru PNS. Apa pasalnya? Karena guru-guru non-PNS umumnya masih memiliki masa kerja lebih sedikit dan relatif masih muda, kok sudah bisa ikut sertifikasi. Sementara itu guru PNS, masih harus antri, menunggu giliran untuk bisa masuk daftar panjang (long list) peringkat guru yang memenuhi persyaratan untuk disertifikikasi – sebagaimana yang ditetapkan dalam pedoman penentuan calon peserta sertifikasi.